BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Persoalan pendidikan
merupakan persoalan semua elemen masyarakat mulai dari pemerintahan, masyarakat
dan orangtua. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1, menyebutkan
bahwa Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini menandakan
bahwa pemerintah harus bisa menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga
negara. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting, karena bangsa yang ingin
maju adalah bangsa yang dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan meningkatkan
pendidikan bagi rakyatnya. Pendidikan merupakan indikator IPM ( Indeks
Pembangunan Manusia) yaitu kesehatan, ekonomi dan pendidikan. Tantangan dunia
pendidikan ke depan adalah mewujudkan proses demokrasi belajar, yaitu
pengajaran yang mengakui hak anak untuk melakukan tindakan belajar sesuai
dengan karakteristiknya.
Dengan memahami dan
mempelajari mata kuliah belajar dan pembelajaran seorang calon guru dibekali
pengetahuan, yang salah satunya berhubungan dengan teori-teori belajar.
Psikologi sebagai ilmu pengetahuan berupaya memahami keadaan dan perilaku
manusia, sedangkan belajar merupakan kegiatan manusia yang berhubungan dengan
diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Agar kegiatan tersebut memperoleh
hasil yang maksimal sesuai harapan
Tujuan dari mempelajari
psikologi belajar adalah agar manusia mempunyai pemahaman lebih tentang
individu, baik dirinya sendiri maupun orang lain serta dari hasil pemahamannya
tersebut, seseorang diharapkan dapat bertindak ataupun memberikan perilaku yang
lebih bijaksana.
Belajar bukanlah
kegiatan yang hanya berlangsung di dalam kelas saja, tetapi juga berlangsung
dalam kehidupan sehari-hari. Belajar tidak hanya melibatkan yang benar saja,
tetapi juga melibatkan yang tidak benar. Belajar tidak selalu dalam pengetahuan
atau keterampilan, tetapi juga dapat berkenaan dengan sikap, tingkah laku,
serta kejiwaan dan perasaaan.
Di dalam makalah ini
akan dibahas tentang teori belajar yang merupakan hasil pemikiran dari Edward
Lee Torndike yang disebut dengan teori belajar koneksionisme dilengkapi dengan
hukum-hukumnya dan aplikasinya dilapangan. Teori belajar connectionism termasuk ke dalam teori belajar Behaviorisme.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah
pengertian teori belajar connectionism?
2.
Bagaimana
konsep teori connectionism?
3.
Siapa
penemu teori connectionism dan ahli
yang mengembangkannya?
4.
Bagaimana
peristiwa percobaan pada teori connectionism?
5.
Bagaimana
implikasi dan penerapan teori connectionism
dalam pembelajaran?
A.
Tujuan
Penulisan
Melalui pembahasan dalam
makalah ini, agar diketahui tentang:
1.
Pengertian
teori belajar connectionism.
2.
Konsep
teori connectionism.
3.
Penemu
teori connectionism dan ahli yang
mengembangkannya.
4.
Peristiwa
percobaan pada teori connectionism.
5.
Implikasi
dan penerapan teori connectionism dalam
pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Teori Belajar Connectionism
Menurut Thorndike (dalam
Mustiningsih, 2009) teori ini mengartikan belajar adalah penguatan
hubungan antara stimulus (S) dengan respon (R).
Stimulus yaitu apa saja
dapat merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan atau
hal-hal lain yang dapat diterapkan melalui alat indera. Sedangkan respon yaitu reaksi yang
dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang juga dapat berupa pikiran,
perasaan atau gerakan/tindakan. Stimulus dan respon merupakan upaya secara
metodologis untuk mengaktifkan siswa secara utuh dan menyeluruh baik pikiran,
perasaan dan perilaku. Salah satu indikadasi keberhasilan belajar terletak pada
kualitas respon yang dilakukan siswa terhadap stimulus yang diterima dari guru.
B.
Konsep Teori Connectionism
Teori connectionism adalah teori yang
ditemukan dan dikembangkan oleh Edward L. Thorndike (1874-1949) berdasarkan
eksperimen yang ia lakukan pada tahun 1890-an, eksperimen Thondike ini
menggunakan hewan untuk mengetahui fenomena belajar. Berdasarkan eksperimen
itu, Thorndike berkesimpulan bahwa belajar adalah hubungan antara stimulus dan
respon, itulah sebabnya, teori koneksionisme juga disebut “S-R Bond theory” dan “S-R Psychology
of learning”.
Untuk memperkuat
stimulus–respon, Thorndike mengemukakan beberapa hukum atau ketentuan, yang
terdiri dari hukum-hukum primer dan hukum-hukum sekunder (UPI, 2009:5), yaitu:
Hukum-hukum primer, terdiri dari:
1.
Hukum akibat
(law of effect)
Hubungan stimulus-respon bertambah kuat apabila disertai
dengan perasaan senang atau puas. Karena itu membangkitkan rasa senang dengan
memuji atau membesarkan hati anak lebih baik dalam mengajar daripada menghukum
atau mencelanya.
2.
Hukum latihan (law
of exercise)
Hubungan stimulus-respon akan bertambah kuat apabila
sering digunakan (law of use) dan
akan berkurang erat atau lenyap jika jarang atau tidak pernah digunakan (law of disuse). Oleh karena itu untuk
memperkuat hubungan stimulus-respon harus dilakukan banyak latihan, ulangan dan
pembiasaan.
3.
Hukum kesiapan (law
of readiness)
Hubungan stimulus dengan respon akan bertambah kuat
apabila didukung oleh adanya kesiapan untuk bertindak atau bereaksi sehingga
respon atau reaksinya semakin mantap.
Hukum-hukum sekunder, terdiri
dari:
1.
Hukum reaksi bervariasi (Law of multiple response)
Hukum ini mengatakan bahwa pada individu diawali oleh
proses trial and error yang menunjukkan adanya bermacam-macam respon sebelum
memperoleh respon yang tepat dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
2. Hukum sikap (attitude)
Hukum ini menjelaskan bahwa perilakku belajar seseorang
tidak hanya ditentukan oleh hubungan stimulus dengan respon saja, tetapi juga
ditentukan keadaan yang ada dalam diri individu baik kognitif, emosi , sosial ,
maupun psikomotornya.
3. Hukum aktifitas berat sebelah (prepotency of element)
Hukum ini mengatakan bahwa individu dalam proses belajar
memberikan respon pada stimulus tertentu saja sesuai dengan persepsinya
terhadap keseluruhan situasi ( respon selektif).
4. Hukum respon (by analogy)
Hukum ini mengatakan bahwa individu dalam melakukan
respon pada situasi yang belum pernah dialami karena individu sesungguhnya
dapat menghubungkan situasi yang belum pernah dialami dengan situasi lama yang
pernah dialami sehingga terjadi transfer atau perpindahan unsur-unsur yang telah dikenal ke situasi baru. Makin banyak
unsur yang sama maka transfer akan makin mudah.
5. Hukum perpindahan asosiasi (associative shifting)
Hukum ini mengatakan bahwa proses peralihan dari situasi
yang dikenal ke situasi yang belum dikenal dilakukan secara bertahap dengan
cara menambahkan sedikit demi sedikit unsur baru dan membuang sedikit demi
sedikit unsur lama.
Hukum-hukum
yang dikemukakan oleh Thorndike dalam kegiatan belajar di atas meskipun telah
banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari terutama untuk memperoleh
pengetahuan dan keterampilan baik yang dilakukan di sekolah maupun di luar
sekolah, akan tetapi masih terdapat beberapa keberatan terhadap teori connectionisme ini (Purwanto,
2010:100), yaitu:
1.
Teori
belajar ini menyebabkan pengajaran bersifat “Teacher Centered”, yang
terutama aktif adalah guru, gurulah yang aktif melatih dan menentukan apa yang
harus diketahui siswa, sedangkan siswa sendiri pasif, kurang didorong untuk
berpikir dan siswa terbiasa menunggu datangnya stimulus dari seorang
guru.
2.
Teori
ini lebih banyak ditujukan untuk pembentukan materi, yaitu lebih mengutamakan
pembentukan materi pengetahuan siap untuk tujuan menumpuk pengetahuan sehingga
siswa tidak menjadi intelektualistis tetapi
verbalistis.
3.
Terlalu memandang manusia sebagai mekanismus dan
otomatisme belaka disamakan dengan hewan. Meskipun banyak tingkah laku
manusia yang otomatis, tetapi tidak selalu bahwa tingkah laku manusia itu dapat
dipengaruhi secara trial and error. Trial and error tidak berlaku
mutlak bagi manusia.
4.
Memandang belajar hanya merupakan asosiasi belaka
antara stimulus dan respon. Sehingga, yang dipentingkan dalam belajar ialah
memperkuat asosiasi tersebut dengan latihan-latihan, atau ulangan-ulangan yang
terus-menerus.
5.
Karena proses belajar berlangsung secara
mekanistis, maka “pengertian” tidak dipandangnya sebagai suatu yang pokok dalam
belajar. Mereka mengabaikan “pengertian” sebagai unsur yang pokok dalam
belajar.
C.
Penemu Teori Connectionism
dan Ahli Yang Mengembangkannya
Teori connectionism ditemukan dan dikembangkan
oleh Edward Lee Thorndike (1874-1949). Edward Lee Thorndike lahir tanggal 31 Agustus 1874 di
Williamsburg, dan meninggal tanggal 10 Agustus 1949 di Montrose, New York.
Thorndike berprofesi sebagai seorang pendidik dan psikolog yang berkebangsaan
Amerika. Lulus S1 dari Universitas Wesleyen tahun 1895, S2 dari Harvard tahun
1896 dan meraih gelar doktor di Columbia tahun 1898. Buku-buku yang ditulisnya
antara lain Educational Psychology
(1903), Mental and Social Measurements
(1904), Animal Intelligence (1911), A Teacher’s Word Book (1921), Your City (1939), dan Human Nature and the Social Order (1940).
Thorndike juga dianggap sebagai pelopor
di beberapa bidang, antara lain:
·
Learning
theory.
·
Educational
practice.
·
Verbal
behavior.
·
Comparative
psychology.
·
Intelligence
testing.
·
Nature-nurture
problem.
·
Transfer
of learning.
·
Application
of quantitatives measures to socio psychological problems.
D.
Peristiwa Percobaan pada Teori Connectionism
Jika
dibandingkan dengan peralatan yang komplek dan perencanaan penelitian yang
rumit sekarang ini, maka prosedur yang dilaksanakan Thorndike sangat sederhana.
Thorndike telah melakukan studinya melalui observasi sepintas dan laporan yang
bersifat anekdot, sebagai dasar untuk menarik kesimpulan tentang belajar
manusia dan binatang. Untuk masa itu percobaan Thorndike telah direncanakan
secara kreatif dan bijaksana.
Percobaan Thorndike yang paling dikenal
dilakukan terhadap kucing (Syah, 2003). Dalam percobaaannya ia menggunaka
seekor kucing yang lapar ditempatkan dalam sangkar berbentuk kotak berjeruji
yang dilengkapi dengan peralatan seperti pengungkit, gerendel, pintu, dan tali
yang menghubungkan pengungkit dengan gerendel. Peralatan ini ditata sedemikian
rupa sehingga memungkinkan kucing tersebut memperoleh makanan yang tersedia di
sangkar tadi.
Keadaan dalam sangkar yang disebut puzzle box (peti teka-teki) merupakan
situasi stimulus yang merangsang kucing untuk bereaksi melepaskan diri dan
memperoleh makanan yang ada di muka pintu. Mula-mula kucing tersebut mengeong,
mencakar, melompat, dan berlari-lari, namun gagal membuka pintu untuk memperoleh
makanan yang ada di depannya. Akhirnya secara kebetulan ia berhasil menekan
pengungkit dan terbukalah pintu sangkar tersebut. Eksperimen puzzle box ini kemudian dikenal dengan
istilah instrumental conditioning. Artinya,
tingkah laku yang dipelajari berfungsi sebagai instrumental (penolong) untuk
mencapai hasil atau ganjaran yang dikehendaki.
Dalam
melaksanakan percobaan ini, kucing tersebut cenderung untuk meninggalkan
perbuatan-perbuatan yang tidak mempunyai hasil. Setiap respon menimbulkan
stimulus yang baru, selanjutnya stimulus baru ini akan menimbulkan respon lagi,
demikian selanjutnya, sehingga dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar 1. Bagan Pemberian Stimulus
dan Respon
Dalam
percobaan tersebut apabila di luar sangkar diletakkan makanan, maka kucing
berusaha untuk mencapainya dengan cara meloncat-loncat kian kemari. Dengan
tidak tersengaja kucing telah menyentuh kenop, maka terbukalah pintu sangkar
tersebut, dan kucing segera lari ke tempat makan. Percobaan ini diulangi untuk
beberapa kali, dan setelah kurang lebih 10 sampai dengan 12 kali, kucing baru
dapat dengan sengaja menyentuh kenop tersebut apabila di luar diletakkan
makanan.
Menurut
pandangan Thorndike, respon yang dihasilkan kucing ini meliputi beberapa modifikasi melalui pengalaman
sebelumnya, bersamaan dengan tindakan lain yang dapat dikenali sebagai bagian
dari kecenderungan respon pembawaan organisme. Situasi yang dihasilkan dari
respon kucing
di dalam sangkar (UPI, 2009), yakni:
·
Mencakar
Lantai.
·
Mendesis
dan melengkungkan tubuhnya (punggungnya).
·
Tidur.
·
Lari
disekitar kotak.
·
Manipulasi
palang pintu dan membukanya.
Pada
satu situasi kemungkinan: mencakar
lantai, mendesis dan melengkungkan tubuhnya (punggungnya), tidur, berlari sekitar kandang, manipulasi palang pintu untuk membukanya. Respon yang
terakhir mengakibatkan anak kucing itu menjadi bebas dari kurungannya dan
memakan makanan yang tersedia di luar kotak. Dengan menggunakan istilah lain
seekor anak kucing itu telah belajar untuk dapat keluar dari kotak tersebut.
E.
Implikasi dan Penerapan Teori Connectionism dalam Pembelajaran
Menurut
Thorndike praktek pendidikan harus dipelajari secara ilmiah. Praktek pendidikan
harus dihubungkan dengan proses belajar. Ada beberapa aturan yang dibuat oleh
Thorndike berkenaan dengan pembelajaran :
1.
Perhatikan
situasi murid.
2.
Perhatikan
respons apa yang diharapkan dan situasi tersebut.
3.
Ciptakan
hubungan respon tersebut dengan sengaja, jangan mengharapkan hubungan terjadi
dengan sendirinya.
4.
Situasi-situasi
lain yang sama jangan diindahkan sekiranya dapat memutuskan hubungan tersebut.
5.
Bila
hendak menciptakan hubungan tertentu jangan membuat hubungan-hubungan lain yang
sejenis.
6.
Buat
hubungan tersebut sedemikian rupa sehingga dapat perbuatan nyata.
7.
Ciptakan
suasana belajar sedemikian rupa sehingga dapat digunakan dalam kehidupan
sehari-hari.
Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses pendidikan di sekolah
(UPI, 2009), antara lain:
1.
Sesuai
dengan teorinya, sekolah harus mempunyai tujuan-tujuan pendidikan yang
dirumuskan dengan jelas.
2.
Tujuan
pendidikan harus sesuai dengan kemampuan siswa.
3.
Bahan
pembelajaran harus terbagi-bagi menurut. unit-unit, sehingga guru dapat
memanipulasi menurut bermacam-macam situasi. Misalnya situasi menyenangkan,
tidak menyenangkan dan lain-lain.
4.
Proses
belajar harus bertahap, dimulai dari yang sederhana sampai kepada yang
kompleks.
5.
Motivasi
tidak perlu ditimbulkan kecuali dalam hubungan menentukan “apa yang
menyenangkan bagi siswa”, oleh karena tingkah laku ditentukan oleh ”ekternal reward” dan bukan oleh ”intrinsic motivation”.
6.
Tekanan
pendidikan adalah perhatian pada pelaksanaan respon-respon yang benar terhadap
stimulus.
7.
Respon-respon
yang salah harus segera diperbaiki agar tidak diperkuat melalui pengulangan.
8.
Ujian-ujian
yang teratur perlu dilakukan karena dapat merupakan umpan balik bagi guru
apakah proses belajar sesuai dengan tujuan.
9.
Bila
siswa belajar baik, segera diberi hadiah, bila siswa berbuat salah harus segera
ditegur/diperbaiki.
10. Buat situasi belajar mirip dengan kehidupan nyata
sebanyak mungkin, sehingga dapat terjadi transfer dari kelas ke lingkungan
kehidupan nyata.
11. Memberi masalah yang sulit kepada siswa tidak akan
meningkatkan kemampuan siswa dalam memecahkan masalah.
12. Pendidikan yang baik adalah memberikan pelajaran di
sekolah yang dapat digunakan di luar sekolah dan dalam kehidupan sehari-hari.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Menurut Thorndike,
belajar adalah proses interaksi antara stimulus
dan respon. Belajar merupakan
peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa yang disebut stimulus
dan respon. Teori belajar ini disebut teori “conectionisme”. Atau
dengan kata lain, belajar adalah pembentukan atau penguatan hubungan antara S (stimulus) dan
R (respon). Hubungan S-R atau antara kesan indera (sense impression)
dan impuls (dorongan spontan) untuk
bertindak (impuls to action) disebut “bond” atau “connection” atau “association.
Adapun tiga hukum dasar
(primer) dari Thorndike adalah sebagai berikut:
1.
Hukum kesiapan (law of readiness).
2.
Hukum latihan (law of exercise)
3.
Hukum akibat (law of effect)
Hukum-hukum sekunder, terdiri dari:
1.
Hukum reaksi bervariasi (Law of multiple response)
2. Hukum sikap (attitude)
3. Hukum aktifitas berat sebelah (prepotency of element)
4. Hukum respon (by
analogy)
5. Hukum perpindahan asosiasi (associative shifting)
B.
Saran
Untuk guru atau dosen:
1.
Guru/dosen
harus mengetahui karakteristik peserta didik agar mudah dalam menerapkan teori belajar
yang diinginkan.
2.
Guru/dosen
memberi motivasi kepada peserta didik agar senantiasa bersemangat dalam
belajar.
Untuk peserta didik:
1.
Agar
apa yang dipelajari dapat dipahami, peserta didik sebaiknya mengulang pelajaran
yang sebelumnya diberikan.
2.
Peserta
didik dituntut untuk lebih meningkatkan motivasi belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar