Kamis, 16 April 2015

TEORI CONECTIONISM



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Persoalan pendidikan merupakan persoalan semua elemen masyarakat mulai dari pemerintahan, masyarakat dan orangtua. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1, menyebutkan bahwa Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini menandakan bahwa pemerintah harus bisa menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting, karena bangsa yang ingin maju adalah bangsa yang dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan meningkatkan pendidikan bagi rakyatnya. Pendidikan merupakan indikator IPM ( Indeks Pembangunan Manusia) yaitu kesehatan, ekonomi dan pendidikan. Tantangan dunia pendidikan ke depan adalah mewujudkan proses demokrasi belajar, yaitu pengajaran yang mengakui hak anak untuk melakukan tindakan belajar sesuai dengan karakteristiknya.
Dengan memahami dan mempelajari mata kuliah belajar dan pembelajaran seorang calon guru dibekali pengetahuan, yang salah satunya berhubungan dengan teori-teori belajar. Psikologi sebagai ilmu pengetahuan berupaya memahami keadaan dan perilaku manusia, sedangkan belajar merupakan kegiatan manusia yang berhubungan dengan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Agar kegiatan tersebut memperoleh hasil yang maksimal sesuai harapan
Tujuan dari mempelajari psikologi belajar adalah agar manusia mempunyai pemahaman lebih tentang individu, baik dirinya sendiri maupun orang lain serta dari hasil pemahamannya tersebut, seseorang diharapkan dapat bertindak ataupun memberikan perilaku yang lebih bijaksana.
Belajar bukanlah kegiatan yang hanya berlangsung di dalam kelas saja, tetapi juga berlangsung dalam kehidupan sehari-hari. Belajar tidak hanya melibatkan yang benar saja, tetapi juga melibatkan yang tidak benar. Belajar tidak selalu dalam pengetahuan atau keterampilan, tetapi juga dapat berkenaan dengan sikap, tingkah laku, serta kejiwaan dan perasaaan.
Di dalam makalah ini akan dibahas tentang teori belajar yang merupakan hasil pemikiran dari Edward Lee Torndike yang disebut dengan teori belajar koneksionisme dilengkapi dengan hukum-hukumnya dan aplikasinya dilapangan. Teori belajar connectionism termasuk ke dalam teori belajar Behaviorisme.

 

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian teori belajar connectionism?
2.      Bagaimana konsep teori connectionism?
3.      Siapa penemu teori connectionism dan ahli yang mengembangkannya?
4.      Bagaimana peristiwa percobaan pada teori connectionism?
5.      Bagaimana implikasi dan penerapan teori connectionism dalam pembelajaran?

A.    Tujuan Penulisan
Melalui pembahasan dalam makalah ini, agar diketahui tentang:
1.      Pengertian teori belajar connectionism.
2.      Konsep teori connectionism.
3.      Penemu teori connectionism dan ahli yang mengembangkannya.
4.      Peristiwa percobaan pada teori connectionism.
5.      Implikasi dan penerapan teori connectionism dalam pembelajaran.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Teori Belajar Connectionism
Menurut Thorndike (dalam Mustiningsih, 2009) teori ini mengartikan belajar adalah penguatan hubungan antara stimulus (S) dengan respon (R). Stimulus  yaitu apa saja dapat merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan atau hal-hal lain yang dapat diterapkan melalui alat indera. Sedangkan respon yaitu reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang juga dapat berupa pikiran, perasaan atau gerakan/tindakan. Stimulus dan respon merupakan upaya secara metodologis untuk mengaktifkan siswa secara utuh dan menyeluruh baik pikiran, perasaan dan perilaku. Salah satu indikadasi keberhasilan belajar terletak pada kualitas respon yang dilakukan siswa terhadap stimulus yang diterima dari guru.

B.     Konsep Teori Connectionism
Teori connectionism adalah teori yang ditemukan dan dikembangkan oleh Edward L. Thorndike (1874-1949) berdasarkan eksperimen yang ia lakukan pada tahun 1890-an, eksperimen Thondike ini menggunakan hewan untuk mengetahui fenomena belajar. Berdasarkan eksperimen itu, Thorndike berkesimpulan bahwa belajar adalah hubungan antara stimulus dan respon, itulah sebabnya, teori koneksionisme juga disebut “S-R Bond theory” dan “S-R Psychology of learning”.
Untuk memperkuat stimulus–respon, Thorndike mengemukakan beberapa hukum atau ketentuan, yang terdiri dari hukum-hukum primer dan hukum-hukum sekunder (UPI, 2009:5), yaitu:
Hukum-hukum primer, terdiri dari:
1.      Hukum akibat (law of effect)
Hubungan stimulus-respon bertambah kuat apabila disertai dengan perasaan senang atau puas. Karena itu membangkitkan rasa senang dengan memuji atau membesarkan hati anak lebih baik dalam mengajar daripada menghukum atau mencelanya.
2.      Hukum latihan (law of exercise)
Hubungan stimulus-respon akan bertambah kuat apabila sering digunakan (law of use) dan akan berkurang erat atau lenyap jika jarang atau tidak pernah digunakan (law of disuse). Oleh karena itu untuk memperkuat hubungan stimulus-respon harus dilakukan banyak latihan, ulangan dan pembiasaan.
3.      Hukum kesiapan (law of readiness)
Hubungan stimulus dengan respon akan bertambah kuat apabila didukung oleh adanya kesiapan untuk bertindak atau bereaksi sehingga respon atau reaksinya semakin mantap.

Hukum-hukum sekunder, terdiri dari:
1.      Hukum reaksi bervariasi (Law of multiple response)
Hukum ini mengatakan bahwa pada individu diawali oleh proses trial and error yang menunjukkan adanya bermacam-macam respon sebelum memperoleh respon yang tepat dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
2.      Hukum sikap (attitude)
Hukum ini menjelaskan bahwa perilakku belajar seseorang tidak hanya ditentukan oleh hubungan stimulus dengan respon saja, tetapi juga ditentukan keadaan yang ada dalam diri individu baik kognitif, emosi , sosial , maupun psikomotornya.
3.      Hukum aktifitas berat sebelah (prepotency of element)
Hukum ini mengatakan bahwa individu dalam proses belajar memberikan respon pada stimulus tertentu saja sesuai dengan persepsinya terhadap keseluruhan situasi ( respon selektif).
4.      Hukum respon (by analogy)
Hukum ini mengatakan bahwa individu dalam melakukan respon pada situasi yang belum pernah dialami karena individu sesungguhnya dapat menghubungkan situasi yang belum pernah dialami dengan situasi lama yang pernah dialami sehingga terjadi transfer atau perpindahan unsur-unsur yang telah dikenal ke situasi baru. Makin banyak unsur yang sama maka transfer akan makin mudah.
5.      Hukum perpindahan asosiasi (associative shifting)
Hukum ini mengatakan bahwa proses peralihan dari situasi yang dikenal ke situasi yang belum dikenal dilakukan secara bertahap dengan cara menambahkan sedikit demi sedikit unsur baru dan membuang sedikit demi sedikit unsur lama.

Hukum-hukum yang dikemukakan oleh Thorndike dalam kegiatan belajar di atas meskipun telah banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari terutama untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baik yang dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah, akan tetapi masih terdapat beberapa keberatan terhadap teori connectionisme ini (Purwanto, 2010:100), yaitu:
1.      Teori belajar ini menyebabkan pengajaran bersifat “Teacher Centered”, yang terutama aktif adalah guru, gurulah yang aktif melatih dan menentukan apa yang harus diketahui siswa, sedangkan siswa sendiri pasif, kurang didorong untuk berpikir dan siswa terbiasa menunggu datangnya stimulus dari seorang guru.     
2.      Teori ini lebih banyak ditujukan untuk pembentukan materi, yaitu lebih mengutamakan pembentukan materi pengetahuan siap untuk tujuan menumpuk pengetahuan sehingga siswa tidak menjadi intelektualistis tetapi verbalistis.
3.      Terlalu memandang manusia sebagai mekanismus dan otomatisme belaka disamakan dengan hewan. Meskipun banyak tingkah laku manusia yang otomatis, tetapi tidak selalu bahwa tingkah laku manusia itu dapat dipengaruhi secara trial and error. Trial and error tidak berlaku mutlak bagi manusia.
4.      Memandang belajar hanya merupakan asosiasi belaka antara stimulus dan respon. Sehingga, yang dipentingkan dalam belajar ialah memperkuat asosiasi tersebut dengan latihan-latihan, atau ulangan-ulangan yang terus-menerus.
5.      Karena proses belajar berlangsung secara mekanistis, maka “pengertian” tidak dipandangnya sebagai suatu yang pokok dalam belajar. Mereka mengabaikan “pengertian” sebagai unsur yang pokok dalam belajar.


C.    Penemu Teori Connectionism dan Ahli Yang Mengembangkannya
Teori connectionism ditemukan dan dikembangkan oleh Edward Lee Thorndike (1874-1949). Edward Lee Thorndike lahir tanggal 31 Agustus 1874 di Williamsburg, dan meninggal tanggal 10 Agustus 1949 di Montrose, New York. Thorndike berprofesi sebagai seorang pendidik dan psikolog yang berkebangsaan Amerika. Lulus S1 dari Universitas Wesleyen tahun 1895, S2 dari Harvard tahun 1896 dan meraih gelar doktor di Columbia tahun 1898. Buku-buku yang ditulisnya antara lain Educational Psychology (1903), Mental and Social Measurements (1904), Animal Intelligence (1911), A Teacher’s Word Book (1921), Your City (1939), dan Human Nature and the Social Order (1940).
Thorndike juga dianggap sebagai pelopor di beberapa bidang, antara lain:
·         Learning theory.
·         Educational practice.
·         Verbal behavior.
·         Comparative psychology.
·         Intelligence testing.
·         Nature-nurture problem.
·         Transfer of learning.
·         Application of quantitatives measures to socio psychological problems.


D.    Peristiwa Percobaan pada Teori Connectionism
Jika dibandingkan dengan peralatan yang komplek dan perencanaan penelitian yang rumit sekarang ini, maka prosedur yang dilaksanakan Thorndike sangat sederhana. Thorndike telah melakukan studinya melalui observasi sepintas dan laporan yang bersifat anekdot, sebagai dasar untuk menarik kesimpulan tentang belajar manusia dan binatang. Untuk masa itu percobaan Thorndike telah direncanakan secara kreatif dan bijaksana.
Percobaan Thorndike yang paling dikenal dilakukan terhadap kucing (Syah, 2003). Dalam percobaaannya ia menggunaka seekor kucing yang lapar ditempatkan dalam sangkar berbentuk kotak berjeruji yang dilengkapi dengan peralatan seperti pengungkit, gerendel, pintu, dan tali yang menghubungkan pengungkit dengan gerendel. Peralatan ini ditata sedemikian rupa sehingga memungkinkan kucing tersebut memperoleh makanan yang tersedia di sangkar tadi.
Keadaan dalam sangkar yang disebut puzzle box (peti teka-teki) merupakan situasi stimulus yang merangsang kucing untuk bereaksi melepaskan diri dan memperoleh makanan yang ada di muka pintu. Mula-mula kucing tersebut mengeong, mencakar, melompat, dan berlari-lari, namun gagal membuka pintu untuk memperoleh makanan yang ada di depannya. Akhirnya secara kebetulan ia berhasil menekan pengungkit dan terbukalah pintu sangkar tersebut. Eksperimen puzzle box ini kemudian dikenal dengan istilah instrumental conditioning. Artinya, tingkah laku yang dipelajari berfungsi sebagai instrumental (penolong) untuk mencapai hasil atau ganjaran yang dikehendaki.
Dalam melaksanakan percobaan ini, kucing tersebut cenderung untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak mempunyai hasil. Setiap respon menimbulkan stimulus yang baru, selanjutnya stimulus baru ini akan menimbulkan respon lagi, demikian selanjutnya, sehingga dapat digambarkan sebagai berikut:











Rounded Rectangle: S
Rounded Rectangle: S1


Rounded Rectangle: R




Rounded Rectangle: R1
Rounded Rectangle: dst



 
 

Gambar 1. Bagan Pemberian Stimulus dan Respon

Dalam percobaan tersebut apabila di luar sangkar diletakkan makanan, maka kucing berusaha untuk mencapainya dengan cara meloncat-loncat kian kemari. Dengan tidak tersengaja kucing telah menyentuh kenop, maka terbukalah pintu sangkar tersebut, dan kucing segera lari ke tempat makan. Percobaan ini diulangi untuk beberapa kali, dan setelah kurang lebih 10 sampai dengan 12 kali, kucing baru dapat dengan sengaja menyentuh kenop tersebut apabila di luar diletakkan makanan.
Menurut pandangan Thorndike, respon yang dihasilkan kucing ini meliputi beberapa modifikasi melalui pengalaman sebelumnya, bersamaan dengan tindakan lain yang dapat dikenali sebagai bagian dari kecenderungan respon pembawaan organisme. Situasi yang dihasilkan dari respon kucing di dalam sangkar (UPI, 2009), yakni:
·         Mencakar Lantai.
·         Mendesis dan melengkungkan tubuhnya (punggungnya).
·         Tidur.
·         Lari disekitar kotak.
·         Manipulasi palang pintu dan membukanya.

Pada satu situasi kemungkinan:  mencakar lantai, mendesis dan melengkungkan tubuhnya (punggungnya), tidur, berlari sekitar kandang, manipulasi palang pintu untuk membukanya. Respon yang terakhir mengakibatkan anak kucing itu menjadi bebas dari kurungannya dan memakan makanan yang tersedia di luar kotak. Dengan menggunakan istilah lain seekor anak kucing itu telah belajar untuk dapat keluar dari kotak tersebut.

E.     Implikasi dan Penerapan Teori Connectionism dalam Pembelajaran
Menurut Thorndike praktek pendidikan harus dipelajari secara ilmiah. Praktek pendidikan harus dihubungkan dengan proses belajar. Ada beberapa aturan yang dibuat oleh Thorndike berkenaan dengan pembelajaran :
1.      Perhatikan situasi murid.
2.      Perhatikan respons apa yang diharapkan dan situasi tersebut.
3.      Ciptakan hubungan respon tersebut dengan sengaja, jangan mengharapkan hubungan terjadi dengan sendirinya.
4.      Situasi-situasi lain yang sama jangan diindahkan sekiranya dapat memutuskan hubungan tersebut.
5.      Bila hendak menciptakan hubungan tertentu jangan membuat hubungan-hubungan lain yang sejenis.
6.      Buat hubungan tersebut sedemikian rupa sehingga dapat perbuatan nyata.
7.      Ciptakan suasana belajar sedemikian rupa sehingga dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses pendidikan di sekolah (UPI, 2009), antara lain:
1.      Sesuai dengan teorinya, sekolah harus mempunyai tujuan-tujuan pendidikan yang dirumuskan dengan jelas.
2.      Tujuan pendidikan harus sesuai dengan kemampuan siswa.
3.      Bahan pembelajaran harus terbagi-bagi menurut. unit-unit, sehingga guru dapat memanipulasi menurut bermacam-macam situasi. Misalnya situasi menyenangkan, tidak menyenangkan dan lain-lain.
4.      Proses belajar harus bertahap, dimulai dari yang sederhana sampai kepada yang kompleks. 
5.      Motivasi tidak perlu ditimbulkan kecuali dalam hubungan menentukan “apa yang menyenangkan bagi siswa”, oleh karena tingkah laku ditentukan oleh ”ekternal reward” dan bukan oleh ”intrinsic motivation”.
6.      Tekanan pendidikan adalah perhatian pada pelaksanaan respon-respon yang benar terhadap stimulus.
7.      Respon-respon yang salah harus segera diperbaiki agar tidak diperkuat melalui pengulangan.
8.      Ujian-ujian yang teratur perlu dilakukan karena dapat merupakan umpan balik bagi guru apakah proses belajar sesuai dengan tujuan.
9.      Bila siswa belajar baik, segera diberi hadiah, bila siswa berbuat salah harus segera ditegur/diperbaiki.
10.  Buat situasi belajar mirip dengan kehidupan nyata sebanyak mungkin, sehingga dapat terjadi transfer dari kelas ke lingkungan kehidupan nyata.
11.  Memberi masalah yang sulit kepada siswa tidak akan meningkatkan kemampuan siswa dalam memecahkan masalah.
12.  Pendidikan yang baik adalah memberikan pelajaran di sekolah yang dapat digunakan di luar sekolah dan dalam kehidupan sehari-hari.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Menurut Thorndike, belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon. Belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa yang disebut stimulus dan respon. Teori belajar ini disebut teori “conectionisme”. Atau dengan kata lain, belajar adalah pembentukan atau penguatan hubungan antara S (stimulus) dan R (respon). Hubungan S-R atau antara kesan indera (sense impression) dan impuls (dorongan spontan) untuk bertindak (impuls to action) disebut “bond” atau “connection” atau “association.
Adapun tiga hukum dasar (primer) dari Thorndike adalah sebagai berikut:
1.      Hukum kesiapan (law of readiness).
2.      Hukum latihan (law of exercise)
3.      Hukum akibat (law of effect)

Hukum-hukum sekunder, terdiri dari:
1.      Hukum reaksi bervariasi (Law of multiple response)
2.      Hukum sikap (attitude)
3.      Hukum aktifitas berat sebelah (prepotency of element)
4.      Hukum respon (by analogy)
5.      Hukum perpindahan asosiasi (associative shifting)

B.     Saran
Untuk guru atau dosen:
1.      Guru/dosen harus mengetahui karakteristik peserta didik agar mudah dalam menerapkan teori belajar yang diinginkan.
2.      Guru/dosen memberi motivasi kepada peserta didik agar senantiasa bersemangat dalam belajar.

Untuk peserta didik:
1.      Agar apa yang dipelajari dapat dipahami, peserta didik sebaiknya mengulang pelajaran yang sebelumnya diberikan.
2.      Peserta didik dituntut untuk lebih meningkatkan motivasi belajar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar